Iklan Infeed Image Above

PROGRAM KB DI INDONESIA


 

PROGRAM KB DI INDONESIA



A.     Pengertian Program KB
Pengertian Program Keluarga Berencana menurut UU No 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) yaitu upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Program KB yaitu adegan yang terpadu (integral) dalam agenda pembangunan nasional dan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia biar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional (Depkes,1999).
Sejak pelita V, agenda KB nasional bermetamorfosis gerakan KB nasional yaitu gerakan masyarakat yang menghimpun dan mengajak segenap potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melembagakan dan membudayakan NKKBS dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya insan Indonesia. (Sarwono,1999).

B.     Tujuan Program KB
Tujuan umum untuk lima tahun kedepan mewujudkan visi dan misi agenda KB yaitu membangun kembali dan melestarikan pondasi yang kokoh bagi pelaksana agenda KB di masa mendatang untuk mencapai keluarga berkualitas tahun 2015.
Sedangkan tujuan agenda KB secara filosofis yaitu :
1.      Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pengendalian pertumbuhan penduduk Indonesia.
2.      Terciptanya penduduk yang berkualitas, sumber daya insan yang bermutu dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

C.     Sasaran Program KB
Sasaran agenda KB dibagi menjadi 2 yaitu sasaran pribadi dan sasaran tidak langsung, tergantung dari tujuan yang ingin dicapai. Sasaran langsungnya yaitu Pasangan Usia Subur (PUS) yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kelahiran dengan cara penggunaan kontrasepsi secara berkelanjutan. Sedangkan sasaran tidak langsungnya yaitu pelaksana dan pengelola KB, dengan tujuan menurunkan tingkat kelahiran melalui pendekatan kecerdikan kependudukan terpadu dalam rangka mencapai keluarga yang berkualitas, keluarga sejahtera.

D.     Ruang Lingkup Program KB
Ruang lingkup agenda KB meliputi :
1.      Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
2.      Konseling
3.      Pelayanan Kontrasepsi
4.      Pelayanan Infertilitas
5.      Pendidikan sex (sex education)
6.      Konsultasi pra perkawinan dan konsultasi perkawinan
7.      Konsultasi genetik
8.      Tes keganasan
9.      Adopsi

E.     Strategi Pendekatan dan Cara Operasional Program Pelayanan KB
Strategi pendekatan dalam agenda keluarga berencana antara lain :
1.      Pendekatan kemasyarakatan (community approach).
Diarahkan untuk meningkatkan dan menggalakkan peran serta masyarakat (kepedulian) yang dibina dan dikembangkan secara berkelanjutan.
2.      Pendekatan koordinasi aktif (active coordinative approach)
Mengkoordinasikan banyak sekali pelaksanaan agenda KB dan pembangunan keluarga sejahtera sehingga dapat saling menunjang dan mempunyai kekuatan yang sinergik dalam mencapai tujuan dengan menerapkan kemitraan sejajar.
3.      Pendekatan integrative (integrative approach)
Memadukan pelaksanaan acara pembangunan biar dapat mendorong dan menggerakkan potensi yang dimiliki oleh semua masyarakat sehingga dapat menguntungkan dan memberi manfaat pada semua pihak.
4.      Pendekatan kualitas (quality approach)
Meningkatkan kualitas pelayanan baik dari segi pemberi pelayanan (provider) dan penerima pelayanan (klien) sesuai dengan situasi dan kondisi.
5.      Pendekatan kemandirian (self rellant approach)
Memberikan peluang kepada sektor pembangunan lainnya dan masyarakat yang telah bisa untuk segera mengambil alih peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan agenda KB nasional.
6.      Pendekatan tiga dimensi ( three dimension approach)
Strategi tiga dimensi agenda KB sebagai pendekatan agenda KB nasional, dimana agenda tersebut atas dasar survey pasangan usia subur di Indonesia terhadap permintaan KIE yang terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu :
a.    15% PUS pribadi merespon “ya” untuk ber-KB
b.    15-55% PUS merespon ragu-ragu“ untuk ber-KB
c.    30 % PUS merespon "tidak“ untuk ber-KB
Strategi tiga dimensi dibagi dalam tiga tahap pengelolaan agenda KB sebagai berikut :
a.      Tahap perluasan jangkauan
Pola tahap ini penggarapan agenda lebih difokuskan lebih kepada sasaran :
1)     Coverage wilayah
Penggarapan wilayah yaitu penggarapan agenda KB lebih diutamakan pada penggarapan wilayah potensial, menyerupai wilayah Jawa, Bali dengan kondisi jumlah penduduk dan laju pertumbuhan yang besar
2)     Coverage khalayak
Mengarah kepada upaya menjadi penerima KB sebanyak-banyaknya. Pada tahap ini pendekatan pelayanan KB didasarkan pada pendekatan klinik
b.      Tahap pelembagaan
Tahap ini untuk mengantisipasi keberhasilan pada tahap potensi yaitu tahap perluasan jangkauan. Tahap coverage wilayah diperluas jangkauan propinsi luar Jawa Bali. Tahap ini inkator kuantitatif kesertaan ber-KB pada kisaran 45-65 % dengan prioritas pelayanan kontrasepsi dengan metode jangka panjang, dengan memanfaatkan momentum-momentum besar
c.      Tahap pembudayaan agenda KB
Pada tahap coverage wilayah diperluas jangkauan propinsi seluruh Indonesia. Sedangkan tahap coverage khalayak diperluas jangkauan sisa PUS yang menolak, oleh alasannya yaitu itu pendekatan agenda KB dilengkapi dengan pendekatan Takesra dan Kukesra
Adapun acara / cara operasional pelayanan KB yaitu sebagai berikut :
1.      Pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)
Pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi dilakukan dengan menunjukkan penerangan konseling, advokasi, penerangan kelompok (penyuluhan) dan penerangan massa melalui media cetak, elektronik.
Dengan penerangan, motivasi diharapkan meningkat sehingga terjadi peningkatan pengetahuan, perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam berKB, melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga sehingga tercapai Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS)
2.      Pelayanan kontrasepsi dan pengayoman peserta KB
Dikembangkan agenda reproduksi keluarga sejahtera. Para wanita baik sebagai calon ibu atau ibu, merupakan anggota keluarga yang paling rentan mempunyai potensi yang besar untuk menerima KIE dan pelayanan KB yang tepat dan benar dalam mempertahankan fungsi reproduksi.
Reproduksi sehat sejahtera yaitu suatu keadaan sehat baik fisk, mental dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berafiliasi dengan sistem dan fungsi serta proses reproduksi. Bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan keganjilan serta dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, bisa memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material, bertaqwa kepada Yang Mahakuasa YME, memiliki kekerabatan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antara keluarga  dengan lingkungan.
Dalam mencapai sasaran reproduksi sehat, dikembangkan 2 gerakan yaitu: pengembangan gerakan KB yang makin berdikari dan gerakan keluarga sehat sejahtera dan gerakan keluarga sadar HIV/AIDS.
Pengayoman, melalui agenda ASKABI (Asuransi Keluarga Berencana Indonesia), tujuan biar merasa aman dan terlindung apabila terjadi komplikasi dan kegagalan.
3.      Peran serta masyarakat dan institusi pemerintah
PSM ditonjolkan (pendekatan masyarakat) serta kerjasama institusi pemerintah (Dinas Kesehatan, BKKBN, Depag, RS, Puskesmas).
4.      Pendidikan KB
Melalui jalur pendidikan (sekolah) dan pelatihan, baik petugas KB, bidan, dokter  berupa pelatihan konseling dan keterampilan.

F.     Dampak Program KB terhadap Pencegahan Kelahiran
1.      Untuk Ibu, dengan jalan mengatur jumlah dan jarak kelahiran maka manfaatnya :
a.         Perbaikan kesehatan tubuh karena tercegahnya kehamilan yang berulang kali dalam jangka waktu yang terlalu pendek
b.        Peningkatan kesehatan mental dan sosial yang dimungkinkan oleh adanya waktu yang cuku untuk mengasuh anak, beristirahat dan menikmati waktu luang serta melaksanakan acara lainnya
2.      Untuk belum dewasa yang dilahirkan, manfaatnya :
a.         Anak dapat tumbuh secara wajar karena ibu yang mengandungnya dalam keadaan sehat
b.        Sesudah lahir, anak mendapat perhatian, pemeliharaan dan makanan yang cukup karena kehadiran anak tersebut memang diinginkan dan direncanakan
3.      Untuk belum dewasa yang lain, manfaatnya :
a.         Memberi kesempatan kepada anak biar perkembangan fisiknya lebih baik karena setiap anak memperoleh makanan yang cukup dari sumber yang tersedia dalam keluarga
b.        Perkembangan mental dan sosialnya lebih tepat karena pemeliharaan yang lebih baik dan lebih banyak waktu yang dapat diberikan oleh ibu untuk setiap anak
c.         Perencanaan kesempatan pendidikan yang lebih baik karena sumber-sumber pendapatan keluarga tidak habis untuk mempertahankan hidup semata-mata
4.      Untuk ayah, menunjukkan kesempatan kepadanya biar dapat :
a.         Memperbaiki kesehatan fisiknya
b.        Memperbaiki kesehatan mental dan sosial karena kecemasan berkurang serta lebih banyak waktu terluang untuk keluarganya
5.      Untuk seluruh keluarga, manfaatnya :
Kesehatan fisik, mental dan sosial setiap anggota keluarga tergantung dari kesehatan seluruh keluarga. Setiap anggota keluarga mempunyai kesempatan yang lebih banyak untuk memperoleh pendidikan

G.    Hak-hak  konsumen KB
1.      Hak atas informasi
Hak untuk mengetahui segala manfaat dan keterbatasan pilihan metode perencanaan keluarga.
2.      Hak akses.
Yaitu hak untuk memperoleh pelayanan tanpa membedakan jenis kelamin, agama dan kepercayaan, suku, status sosial, status perkawinan dan lokasi.
3.      Hak pilihan.
Hak untuk memutuskan secara bebas tanpa paksaan dalam memilih dan menerapkan metode KB.
4.      Hak keamanan
Yaitu hak untuk memperoleh pelayanan yang aman dan efektif.
5.      Hak privasi
Setiap konsumen KB berhak untuk menerima privasi atau bebas dari gangguan atau campur tangan orang lain dalam konseling dan pelayanan KB.
6.      Hak kerahasiaan
Hak untuk menerima jaminan bahwa informasi pribadi yang diberikan akan dirahasiakan.
7.      Hak harkat
Yaitu hak untuk menerima pelayanan secara manusiawi, penuh penghargaan dan perhatian.
8.      Hak kenyamanan
Setiap konsumen KB berhak untuk memperoleh kenyamanan dalam pelayanan.
9.      Hak berpendapat
Hak untuk menyatakan pendapat secara bebas terhadap pelayanan yang ditawarkan.
10.   Hak keberlangsungan
Yaitu hak untuk menerima jaminan ketersediaan metode KB secara lengkap dan pelayanan yang berkesinambungan selama diperlukan.
11.   Hak ganti rugi
Hak untuk menerima ganti rugi apabila terjadi pelanggaran terhadap hak konsumen.



H.     Macam Metode Kontrasepsi yang Ada Dalam Program KB Di Indonesia
1.    Metode Kontrasepsi Sederhana
Metode kontrasepsi sederhana ini terdiri dari 2 yaitu metode kontrasepsi sederhana tanpa alat dan metode kontrasepsi dengan alat.
Metode kontrasepsi tanpa alat antara lain : Metode Amenorhoe Laktasi (MAL), Coitus Interuptus, metode Kalender, Metode Lendir Serviks (MOB), Metode Suhu Basal Badan, dan Simptotermal yaitu perpaduan antara suhu basal dan lendir servik.
Sedangkan metode kontrasepsi sederhana dengan alat yaitu kondom, diafragma, dan spermisida.
2.    Metode Kontrasepsi Hormonal
Metode kontrasepsi hormonal pada dasarnya dibagi menjadi 2 yaitu kombinasi (mengandung hormon progesteron dan estrogen sintetik) dan yang hanya berisi progesteron saja.
Kontrasepsi hormonal kombinasi terdapat pada pil dan suntikan/injeksi. Sedangkan kontrasepsi hormon yang berisi progesteron terdapat pada pil, suntik dan implant.
3.    Metode Kontrasepsi dengan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)
Metode kontrasepsi ini secara garis besar dibagi menjadi 2 yaitu AKDR yang mengandung hormon (sintetik progesteron) dan yang tidak mengandung hormon.
4.    Metode Kontrasepsi Mantap
Metode kontrasepsi mantap terdiri dari 2 macam yaitu Metode Operatif Wanita (MOW) dan Metode Operatif Pria (MOP). MOW sering dikenal dengan tubektomi karena prinsip metode ini yaitu memotong atau mengikat saluran tuba/tuba falopii sehingga mencegah pertemuan antara ovum dan sperma. Sedangkan MOP sering dikenal dengan Vasektomi yaitu memotong atau mengikat saluran vas deferens sehingga cairan sperma tidak diejakulasikan. 
5.    Metode Kontrasepsi Darurat
Metode kontrasepsi yang dipakai dalam kondisi darurat ada 2 macam yaitu pil dan AKDR.





I.       Cara Penyimpanan Alat Kontrasepsi

Jenis Kontrasepsi
Kondisi Penyimpanan
Masa Kedaluwarsa
1. Pil
Simpan di daerah kering, dan jauhkan dari sinar matahari langsung
5 tahun
2. Kondom
Simpan di daerah kering, yaitu suhu > 40°C dan jauhkan dari sinar matahari langsung, materi kimia, dan materi yang mudah rusak
3-5 tahun
3. AKDR
Lindungi dari kelembabab, sinar matahari langsung, suhu 15-30°C
7 tahun
4. Spermisida
Simpan pada ruang bersuhu 15-30°C, jauhkan dari temperatur tinggi
3-5 tahun
5. Implant
Simpan di daerah kering, suhu > 30°C
5 tahun
6. Suntik KB
Simpan pada suhu 15-30°C posisi vials tegak lurus menghadap ke atas, jauhkan dari sinar matahari langsung
5 tahun

J.      Penapisan Calon Akseptor KB
  1. Penapisan metode kontrasepsi hormonal (pil, suntik, implant)
No
Pertanyaan
Ya
Tidak
1.
Hari pertama haid terakhir 7 hari atau lebih


2.
Menyusui dan kurang dari 6 ahad pasca salin


3.
Perdarahan/perdarahan bercak antara haid setelah senggama


4.
Ikterus pada kulit atau sklera mata


5.
Nyeri kepala ahli atau gangguan visual


6.
Nyeri ahli pada betis, paha atau dada, atau tungkai bisul (oedem)


7.
Tekanan darah di atas 160 mmHg (sistolik) atau 90 mmHg (diastolik)


8.
Massa atau benjolan pada payudara


9.
Sedang minum obat-obatan epilepsi



  1. Penapisan metode kontrasepsi AKDR
No
Pertanyaan
Ya
Tidak
1.
Hari pertama haid terakhir 7 hari atau lebih


2.
Klien (atau pasangan) mempunyai pasangan seks lain


3.
Infeksi Menular Seksual (IMS)


4.
Penyakit radang panggul atau kehamilan ektopik


5.
Haid banyak (> 1-2 pembalut tiap 4 jam)


6.
Haid lama (> 8 hari)


7.
Dismenorhoe berat yang membutuhkan analgetika dan/atau istirahat baring


8.
Perdarahan/perdarahan bercak antara haid atau setelah senggama


9.
Gejala penyakit jantung valvular atau kongenital



  1. Penapisan metode kontrasepsi mantap
a.    Tubektomi
No.
Keadaan Klien
Fasilitas Rawat Jalan
Fasilitas Rujukan
1.
Keadaan umum (anamnesi dan pemeriksaan fisik
K U baik, tidak ada tanda penyakit jantung, paru, ginjal
DM tidak terkontrol, riwayat gangguan pembekuan darah, ada tanda penyakit jantung, paru atau ginjal
2.
Keadaan emosi
Tenang
Cemas, takut
3.
Tekanan darah
< 160/100 mmHg
≥ 160/100 mmHg
4.
Berat badan
35-85 kg
> 85 kg ; < 35 kg
5.
Riwayat operasi abdomen/panggul
Bekas SC (tanpa perlekatan)
Op abdomen lainnya, perlekatan atau terdapat kelainan pada px panggul
6.
Riwayat radang panggul, kehamilan ektopik, Apendiksitis
Pemeriksaan dalam normal
Pemeriksaan dalam ada kelainan
7.
Anemia
Hb ≥ 8 gr%
Hb < 8 gr %

b.    Vasektomi
No.
Keadaan Klien
Fasilitas Rawat Jalan
Fasilitas Rujukan
1.
Keadaan umum (anamnesi dan pemeriksaan fisik
K U baik, tidak ada tanda penyakit jantung, paru, ginjal
DM tidak terkontrol, riwayat gangguan pembekuan darah, ada tanda penyakit jantung, paru atau ginjal
2.
Keadaan emosi
Tenang
Cemas, takut
3.
Tekanan darah
< 160/100 mmHg
≥ 160/100 mmHg
4.
Infeksi atau kelainan scrotum/inguinal
Normal
Tanda-tanda infeksi atau ada kelainan
7.
Anemia
Hb ≥ 8 gr%
Hb < 8 gr %

Histats