Iklan Infeed Image Above

Tahapan Konseling KB


Tahapan Konseling dalam Pelayanan KB

Tahapan Konseling KB
Tahapan acara konseling dalam pelayanan KB dapat dirinci dalam tahapan sebagai berikut : KIE Motivasi Bimbingan Rujukan - KIP/K - Pelayanan Kontrasepsi - Tindak Lanjut ( Pengayoman)
Adapun uraian dari masing- masing acara motivasi bimbingan konseling dalam gerakan KB Nasional yaitu :
a.         Kegiatan KIE Keluarga Berencana
Sumber berita pertama perihal jenis alat / metoda kontrasepsi pada umunya diterima oleh masyarakat dari petugas lapangan KB yaitu PPLKB, PLKB, PPKBD maupun kader yang bertugas memperlihatkan pelayanan KIE KB kepada masyarakat dengan melaksanakan kunjungan dari rumah ke rumah, acara KIE di Posyandu ataupun dalam kesempatan – kesempatan lainnya. Informasi tersebut dapat diperoleh masyarakat dari dokter atau paramedis yang bertugas di klinik KB yang ada di Puskesmas, Balai Kesehatan, Rumah sakit Bersalin dan Rumah Sakit Umum. Atau dari media cetak (surat kabar, majalah, poster dsb) dan media elektronik (radio atau televisi)
Pesan yang disampaikan dalam Kegiatan KIE tersebut pada umumnya meliputi 3 hal yaitu perihal :
1).      Pengertian dan manfaat KB bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
2).      Proses terjadinya kehamilan pada wanita (yang penting dalam kaitannya membuktikan cara kerja alat / metode kontrasepsi)
3).      Jenis alat / metode kontrasepsi yang ada , cara pemakaian cara kerjanya serta lama pemakaiannya.
b.        Kegiatan Bimbingan
Kegiatan bimbingan kontrasepsi merupakan tindak lanjut dari acara KIE juga merupakan peran para petugas lapangan KB. Sesudah memperlihatkan KIE keluarga berencana PLKB diharapkan melanjutkan dengan melaksanakan penyaringan terhadap calon penerima KB. Tugas penyaringan ini dilakukan dengan memperlihatkan bimbingan kontrasepsi yaitu memperlihatkan berita perihal jenis kontrasepsi secara lebih obyektif, benar dan jujur sekaligus meneliti apakah calon penerima KB tersebut memenuhi syarat untuk menerima pelayanan  kontrasepsi yang dipilihnya. Bila memenuhi syarat , maka calon penerima tersebut kemudian dirujuk oleh PLKB ke akomodasi pelayanan yang terdekat untuk memperoleh pelayanan KIP/K. Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa peran yang dilakukan oleh pembimbing yaitu merupakan bab dari peran konselor. Artinya baik mutu bimbingan yang dilakukan sewaktu dilapangan akan mempermudah proses konselingnya.
c.         Kegiatan Rujukan
Dapat dibedakan dalam 2 macam yaitu acuan untuk calon penerima KB dan acuan untuk penerima KB.
a.         Rujukan untuk calon penerima KB dilakukan oleh petugas lapangan KB dimana calon penerima dirujuk ke klinik yang terdekat dengan daerah tinggal calon penerima dengan maksud untuk menerima pelayanan konseling dan pelayanan kontrasepsi. Atau acuan dilakukan oleh klinik ke klinik lain yang lebih memadai sarananya.
b.        Rujukan Rujukan ke klinik untuk penerima KB dilakukan oleh petugas lapangan KB terhadap penerima KB yang mengalami komplikasi atau kegagalan untuk menerima perawatan. Atau dapat juga dilakukan oleh suatu klinik yang alasannya sasarannya belum memadai , maka penerima KB yang mengalami komplikasi dirujuk ke klinik lain yang lebih mampu.

d.        Kegiatan KIP/K
Setiap pasangan suami istri (klien) yang dirujuk oleh petugas lapangan KB ke klinik, sebelum memperoleh pelayanan kontrasepsi harus menerima pelayanan KIP/K terlebih dahulu. Beberapa tahap yang perlu dilakukan dalam KIP/K yaitu :
1).      Menjajaki apa alasan klien memilih alat / metode kontrasepsi tersebut.
2).      Menjajaki apakah klien sudah mengetahui / memahami alat / metode kontrasepsi yang dipilihnya tersebut.
3).      Menjajaki apakah klien mengetahui jenis alat / metode kontrasepsi lain.
4).      Bila belum mengetahui, perlu diberikan berita mengenai hal  hal diatas.
5).      Berikan klien kesempatan untuk mempertimbangkan pilihannya kembali, kontrasepsi apa yang akan dipakai.
6).      Jika diharapkan bantulah klien dalam proses pengambilan keputusan.
7).      Berilah klien berita bahwa apapun pilihannya sebelum diberikan pelayanan klien akan diperiksa terlebih dahulu kesehatannya sehingga belum tentu alat / metode kontrasepsi yang dipilihnya tersebut secara medis cocok buat dirinya.
Hasil pembicaraan dengan klien diatas dicatat pada kartu konseling. Sesudah klien mengambil keputusan perihal alat / metode kontrasepsi yang akan dipakainya.
e.         Kegiatan Pelayanan Kontrasepsi
Pemeriksaan kesehatan yang dlakukan meliputi anamnesis dan pemeriksaan fisik. Apabila dari hasil pemeriksaan kesehatan tidak didapati kontraindikasi, maka pelayanan kontrasepsi dapat dilakukan.Untuk pelayanan metode kontrasepsi jangka panjang Yaitu IUD, implant, dan kontap sebelum pelayanan dimulai kepada klien diminta untuk menandatangai informed consent form.
f.         Kegiatan Tindak Lanjut ( Pengayoman )
Selesai menerima pelayanan kontrasepsi, petugas melaksanakan pemantauan kepada keadaan penerima KB dan diserahkan kembali kepada petugas lapangan KB. Hal ini alasannya teladan pendekatan para PLKB yaitu dengan kunjungan ke rumah-rumah para penerima KB khususnya penerima Kb baru. Oleh alasannya itu peran kunjungan ini sekaligus dapat dimanfaatkan untuk memantau keadaan para penerima KB gres apakah dalam keadaan sehat ataukah mengalami efek samping ataupun komplikasi.

DAFTAR PUSTAKA

Hanifah, Winkjosastro. 2007. Ilmu Kandungan. Jakarta: yayasan bina     pustaka sarwono prawirohardjo.
Mansjoer, Arif. 2001. Kapita Selekta Kedokteran Jilid I. Jakarta: Media Aesculapius.
Saifuddin, Abdul Bari. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: yayasan bina     pustaka sarwono prawirohardjo.


Histats