Iklan Infeed Image Above

Tugas dan Tanggung Jawab Bidan di Komunitas


A.    TUGAS UTAMA BIDAN DI KOMUNITAS

1.         Pelaksana asuhan atau pelayanan kebidanan
a.       Melaksanakan asuhan kebidanan dengan standar profesional.
b.      Melaksanakan asuhan kebidanan ibu hamil normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
c.       Melaksanakan asuhan ibu bersalin normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
d.      Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi gres lahir normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
e.       Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu nifas dan menyusui normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
f.       Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan klien/keluarga.
g.      Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita atau ibu dengan gangguan sistem reproduksi dengan melibatkan klien/keluarga.
h.      Melaksanakan asuhan kebidanan komunitas melibatkan klien/keluarga.
i.        Melaksanakan pelayanan keluarga berencana melibatkan klien/keluarga.
j.        Melaksanakan pendidikan kesehatan di dalam pelayanan kebidananan

2.      Pengelola pelayanan KIA/KB.
a.       Mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerjanya dengan melibatkan keluarga dan masyarakat.
b.      Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan aktivitas kesehatan dan aktivitas sektor lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan lain yang berada diwilayah kerjanya.

3.      Pendidikan klien, keluarga, masyarakat dan tenaga kesehatan.
Melaksanakan bimbingan/penyuluhan, pendidikan pada klien, masyarakat dan tenaga kesehatan termasuk siswa bidan/keperawatan, kader, dan dukun bayi yang bekerjasama dengan KIA/KB.

4.      Penelitian dalam asuhan kebidanan.
Melaksanakan penelitian secara berdikari atau bekerjasama secara kolaboratif dalam tim penelitian wacana askeb.



B.     TUGAS TAMBAHAN BIDAN DI KOMUNITAS

1.      Upaya perbaikan kesehatan lingkungan.
2.      Mengelola dan menawarkan obat - obatan sederhana sesuai dengan kewenangannya.
3.      Survailance penyakit yang timbul di masyarakat.
4.      Menggunakan tehnologi sempurna guna kebidanan.

C.     BIDAN PRAKTEK SWASTA
Praktek pelayanan bidan perorangan (swasta), merupakan penyedia layanan kesehatan, yang memiliki kontribusi cukup besar dalam menawarkan pelayanan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak. Supaya masyarakat pengguna jasa layanan bidan memperoleh susukan pelayanan yang bermutu dari pelayanan bidan, perlu adanya regulasi pelayanan praktek bidan secara jelas, persiapan sebelum bidan melaksanakan pelayanan praktek, menyerupai perizinan, tempat, ruangan, peralatan praktek, dan kelengkapan manajemen semuanya harus sesuai dengan standar.
Setelah bidan melaksanakan pelayanan di lapangan, untuk menjaga kualitas dan keamanan dari layanan bidan, dalam menawarkan pelayanan harus sesuai dengan kewenangannya. Pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan organisasi Ikatan Bidan memiliki kewenangan untuk pengawasan dan pembinaan kepada bidan yang melaksanakan praktek perlu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Penyebaran dan pendistribusian bidan yang melaksanakan praktek perlu pengaturan semoga terdapat pemerataan susukan pelayanan yang sedekat mungkin dengan masyarakat yang membutuhkannya. Tarif dari pelayanan bidan praktek akan lebih baik apabila ada pengaturan yang terang dan trasparan, sehingga masyarakat tidak ragu untuk datang ke pelayanan bidan praktek perorangan (swasta). Informasi dari jasa pelayanan bidan untuk masyarakat perlu pengaturan yang jelas, semoga masyarakat menerima isu yang jelas, sehingga konsumen bidan praktek swasta menerima kepuasan akan layanan yang diterimanya. 

Kompetensi minimal bidan praktek swasta meliputi :
1.      Ruang lingkup profesi
a. Diagnostik (klinik, laboratorik)
b. Terapy (promotif, preventif)
c. Merujuk
d. Kemampuan komunikasi interpersonal
2.      Mutu pelayanan
a. Pemeriksaan seefisien mungkin
b. Internal review
c. Pelayanan sesuai standar pelayanan kebidanan dan adat profesi
d. Humanis (tidak diskriminatif)
3.      Kemitraan
a. Sejawat/kolaborasi
b. Dokter, perawat, petugas kesehatan yang lain, psikolog, sosiolog
c. Pasien, komunitas
4.      Manajemen
a. Waktu
b. Alat
c. Informasi/MR
d. Obat
e. Jasa
f. Administrasi/regulasi/Undang-Undang
5.      Pengembangan diri
a. CME (Continue Midwifery Education)
b. Information Search


D.    PROGRAM BIDAN DELIMA
1.      Latar Belakang
Pembangunan kesehatan di Indonesia cukup umur ini masih diwarnai oleh rawannya derajat kesehatan ibu dan anak, terutama pada kelompok yang paling rentan yaitu ibu hamil, ibu bersalin dan nifas, serta bayi pada masa perinatal, yang ditandai dengan masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Perinatal (AKP).
Salah satu upaya yang mempunyai dampak relatif cepat terhadap penurunan AKI dan AKP ialah dengan penyediaan pelayanan kebidanan berkualitas yang dekat dengan masyarakat dan didukung dengan peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan rujukan. Sebanyak 30% bidan menawarkan pelayanan praktek perorangan (IBI, 2002), dengan banyak sekali jenis pelayanan yang diberikan yaitu pelayanan kontrasepsi suntik 58%, kontrasepsi pil, IUD dan implant 25%, dan pelayanan pada ibu hamil dan bersalin masing-masing 93% dan 66%. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bidan mempunyai peran besar dalam menawarkan pelayanan kesehatan ibu dan anak di masyarakat.
Mengingat peran besar dalam pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi tersebut maka banyak sekali aktivitas telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Bidan Praktek Swasta semoga sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. 
Salah satu upaya IBI ialah bekerja sama dengan BKKBN dan Departemen Kesehatan serta dukungan dan derma teknis dari USAID melalui aktivitas STARH (Sustaining Technical Assistance in Reproductive Health) tahun 2000 – 2005 dan HSP (Health Services Program) tahun 2005 – 2009 berbagi aktivitas Bidan Delima untuk peningkatan kualitas pelayanan Bidan Praktek Swasta dan pemberian penghargaan bagi mereka yang berprestasi dalam pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. 

2.      Kerangka Pikir Bidan Delima
Pelayanan bidan di Indonesia mempunyai akar yang besar lengan berkuasa semenjak zaman Belanda, dan mengalami pasang surut sepanjang zaman kemerdekaan terutama ditinjau dari segi penyelenggaraan pendidikan sebagai institusi yang mempersiapkan bidan sebelum diterjunkan untuk menawarkan pelayanan di masyarakat. Riwayat pendidikan bidan di Indonesia sangat fluktuatif dan mengalami pasang surut, dengan sendirinya menghasilkan kinerja pelayanan bidan yang bervariasi.
Kemajuan dunia global yang pesat baik di bidang teknologi informasi, pengetahuan dan teknologi kesehatan termasuk kesehatan reproduksi berdampak pada adanya persaingan yang ketat dalam bidang pelayanan kesehatan. Tuntutan masyarakat pada ketika ini ialah pelayanan yang berkualitas, aman, nyaman, dan terjangkau. Hal ini mendorong bidan untuk siap, tanggap serta bisa merespon dan mengantisipasi kemajuan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Disisi lain IBI sebagai organisasi profesi yang dalam tujuan filosofisnya melaksanakan pembinaan dan pengayoman bagi anggotanya juga terus berupaya untuk mencari terobosan guna tercapainya peningkatan profesionalisme para anggotanya. 

3.      Pengertian Bidan Delima
Bidan Delima ialah suatu aktivitas terobosan strategis yang mencakup : 
a.       Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi.
b.      Merk Dagang/Brand. 
c.       Mempunyai standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki hak paten.
d.      Rekrutmen Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, system, dan proses baku yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
e.       Menganut prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh bersama melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas, dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
f.       Jaringan yang mencakup seluruh Bidan Praktek Swasta dalam pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.

4.      Tujuan
a.       Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 
b.      Meningkatkan profesionalitas Bidan.
c.       Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
d.      Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
e.       Mempercepat penurunan angka kesakitan dan maut Ibu, Bayi dan Anak. 

5.      Logo Bidan Delima
Tugas dan Tanggung Jawab Bidan di Komunitas

a.       Makna yang ada pada Logo Bidan Delima adalah: 
Bidan :
Petugas Kesehatan yang menawarkan pelayanan yang berkualitas, ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi, keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
Delima :
Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).
Merah :
Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, sempurna dalam membantu masyarakat.
Hitam :
Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
Hati :
Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan. 

b.      Bidan Delima melambangkan: 
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan arahan etik profesi. 
Logo/branding/merk Bidan Delima mengambarkan bahwa BPS tersebut telah menawarkan pelayanan yang berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, menawarkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya (Service Excellence). 

6.      Landasan Hukum 
a.       UU No.23 tahun 1992 wacana Kesehatan
b.      Anggaran Dasar IBI, Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI Bab III Pasal 4.
c.       Permenkes No.900/VII/2002 wacana Registrasi dan Praktek Bidan.
d.      SPK (Standar Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.

7.      Visi dan Misi
a.       Visi
Meningkatkan kualitas pelayanan untuk menawarkan yang terbaik, semoga dapat memenuhi keinginan masyarakat 
b.      Misi
Bidan Delima ialah Bidan Praktek Swasta yang bisa menawarkan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, dekat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi keinginan pelanggan.

8.      Strategi
Menggalang upaya terpadu dalam peningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme Bidan Praktek Swasta dengan:
a.       Menyiapkan pengelola aktivitas Bidan Delima di setiap jenjang kepengurusan IBI.
b.      Mengembangkan jaringan pelayanan Bidan Delima yang dirancang secara sistematis sesuai dengan standar kualitas pelayanan yang baku.
c.       Mensosialisasikan aktivitas Bidan Delima kepada seluruh jajaran IBI dan Bidan Praktek Swasta dalam rangka meningkatkan minat dan jumlah Bidan berpredikat Bidan Delima.
d.      Memberikan penghargaan kepada Bidan Delima yang berprestasi.
e.       Meluncurkan aktivitas pemasaran Bidan Delima untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan jejaring pelayanan Bidan Delima.

9.      Kompetensi minimal bidan praktik swasta meliputi
1)      Ruang lingkup profesi
a.       Diagnostic (klinik, laboratorik)
b.      Terapy (promotif, preventif)
c.       Merujuk
d.      Kemampuan komunikasi interpersonal
2)      Mutu pelayanan
a.       Pemeriksaan seefisien mungkin
b.      Internal review
c.       Pelayanan sesuai standar pelayanan dan adat profesi
d.      Humanis (tidak diskriminatif)
3)      Kemitraan
a.       Sejawat/kolaborasi
b.      Dokter, perawat, petugas kesehatan lain, psikolog, sosiolog
c.       Pasien, komunitas
4)      Manajemen
a.       Waktu
b.      Alat
c.       Informasi/MR
d.      Obat
e.       Jasa
f.       Administrasi/ regulasi/ undang-undang
5)      Pengembangan diri
a.       CME (continue Midwifery Education)
b.      Information Search

10.  Jenis pelayanan
a.       Pelayanan rawat jalan dan inap
Pelayanan rawat jalan dan rawat inap ialah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sederhana yang dimaksud rawat jalan ialah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien yang tidak dalam bentuk rawat inap (hospitalization)
Dibandingkan dengan pelayanan rawat inap, pelayanan rawat jalan ini memang tampak berkembang lebih pesat. Roemer (1981) mencatat bahwa peningkatan angka mutilasi pelayanan rawat jalan di RS. Misalnya ialah dua hingga tiga kali lebih tinggi dari peningkatan angka mutilasi pelayanannya.
b.      Pelayanan rawat jalan oleh klinik mandiri
Bentuk kedua dari pelayanan rawat jalan ialah yang diselenggarakan oleh klinik yang berdikari yakni yang tidak ada kekerabatan organisasi dengan rumah sakit (free standing ambulatory center). Bentuk klinik berdikari ini banyak macamnya yang secara umum dapat dibedakan atas dua macam:
1)      Klinik berdikari sederhana
Bentuk berdikari sederhana (simple free standing ambulatory center) yang popular ialah praktik dokter umum atau praktik dokter seorang jago secara perseorangan (solo practitioner). Untuk Indonesia ditambah lagi dengan praktik bidan.
2)      Klinik berdikari institusi
Bentuk berdikari institusi (institutional free standing ambulatory center) banyak macamnya mulai dari praktik berkelompok (group practitioner) poliklinik (klinik) BKIA (MCH center), puskesmas (community health center).

11.  Tanggung Jawab Bidan di Komunitas
1.      Melaksanakan kegiatan Puskesmas berdasarkan urutan prioritas persoalan sesuai dengan kewenangan bidan
2.      Menggerakan dan membina masyarakat desa berperilaku sehat

Suatu aktivitas akan dapat terlaksana dengan baik melalui pengelolaan yang cermat dan konsisten; dengan berorientasi utamanya pada potensi, ketersediaan sumber daya dan kemampuan internal organisasi pelaksananya.
Untuk melaksanakan aktivitas Bidan Delima ini; IBI telah memiliki potensi dan sumber daya yang memadai dan akan mencapai hasil yang lebih optimal apabila memperoleh dukungan baik dari internal IBI maupun dari stakeholder.


Resources :
Retna, Ery dan Sriati. 2008. Buku Ajar Asuhan Kebidanan Komunitas. Numed : Jakarta
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.


Histats