Iklan Infeed Image Above

Apa itu Mutu Pelayanan kesehatan ISO 2000



Mengacu pada ISO 2000,
Mutu diartikan sebagai “degree to which a set of inherent characteristics fulfills requirements.”
Mutu yakni sesuatu untuk menjamin pencapaian tujuan atau luaran yang diharapkan, dan harus selalu mengikuti perkembangan pengetahuan professional terkini ( consist with current professional knowledge ).
Untuk itu mutu harus diukur dengan derajat pencapaian tujuan. Berpikir wacana mutu berarti berpikir mengenai tujuan. Mutu harus memenuhi banyak sekali standar / spesifikasi.
Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh banyak sekali sarana/unit pelayanan kesehatan haruslah dipandang sebagai suatu acara yang menghasilkan produk dalam bentuk “pelayanan/service”’. Pelayanan yang berorientasi pada pasar ( market driven ) harus dapat menawarkan kepuasan kepada pelanggan/client satisfaction yang dapat terdiri dari pasien/keluarga/masyarakat, pemberi pelayanan/provider, pemasok atau pihak berkepentingan lainnya.
Untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan maka banyak sekali komponen input, process dan output harus ditetapkan standar/spesifikasinya secara terperinci dan rinci, mencakup aspek administrasi dan teknis dengan berpedoman pada pencapaian visi dan pewujudan misi yang telah ditetapkan bersama.
Merumuskan visi dan misi harus dilakukan secara bottom – up dan disosialisasikan kepada seluruh karyawan.
Kebijakan dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan, mencakup :
-Peningkatan kemampuan dan mutu pelayanan kesehatan melalui pengembangan dan pemantapan jejaring pelayanan kesehatan dan rujukannya serta penetapan pusat-pusat unggulan sebagai sentra acuan (top referral).
- Penetapan dan penerapan banyak sekali standar dan anutan dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini dan standar internasional .
- Peningkatan mutu sumber daya insan diarahkan pada peningkatan profesionalisme mencakup kompetensi, moral dan etika.

- Penyelenggaraan Quality Assurance untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan disertai dengan Evidence-based Parcipitatory Continuous Quality Improvement.
- Percepatan pelaksanaan aktreditasi yang diarahkan pada pencapaian pengesahan untuk banyak sekali aspek pelayanan kesehatan.
- Peningkatan public – private mix dalam mengatasi banyak sekali persoalan pelayanan kesehatan
- Peningkatan kerjasama dan koordinasi antar banyak sekali pihak yang berkepentingan dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
- Peningkatan peran serta masyarakat termasuk swasta dan organisasi profesi dalam penyelenggaraan dan pengawasan pelayanan kesehatan.

Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan biar lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat, maka perlu dilaksanakan banyak sekali upaya. Upaya ini harus dilakukan secara sistematik, konsisten dan terus menerus.

Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan mencakup :

1) Penataan organisasi
Penataan organisasi menjadi organisasi yang efisien, efektif dengan struktur dan uraian peran yang tidak tumpang tindih, dan jalinan kekerabatan kerja yang terperinci dengan berpegang pada prinsip organization through the function.

2) Regulasi peraturan perundangan.
Pengkajian secara komprehensif terhadap banyak sekali peraturan perundangan yang telah ada dan diikuti dengan regulasi yang mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut di atas.

3) Pemantapan jejaring.
Pengembangan dan pemantapan jejaring dengan sentra unggulan pelayanan dan sistem rujukannya akan sangat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan, sehingga dengan demikian akan meningkatkan mutu pelayanan.

4) Standarisasi
Standarisasi merupakan acara penting yang harus dilaksanakan, meliputi standar tenaga baik kuantitatif maupun kualitatif, sarana dan fasilitas, kemampuan, metode, pencatatan dan pelaporan dan lain-lain. Luaran yang diperlukan juga harus distandarisasi.

5) Pengembangan sumber daya manusia.
Penyelenggaraan banyak sekali pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk menghasilkan sumber daya insan yang profesional, yang kompeten dan memiliki moral dan etika, mempunyai dedikasi yang tinggi, kreatif dan inovatif serta bersikap antisipatif terhadap banyak sekali perubahan yang akan terjadi baik perubahan secara lokal maupun global.

6) Quality Assurance
Berbagai komponen acara quality assurance harus segera dilaksanakan dengan diikuti oleh perencanaan dan pelaksanaan banyak sekali upaya perbaikan dan peningkatan untuk mencapai peningkatan mutu pelayanan. Data dan isu yang diperoleh dianalysis dengan cermat ( root cause analysis ) dan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan tindakan perbaikan yang sempurna dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Semuanya ini dilakukan dengan pendekatan “tailor’s model“ dan Plan- Do- Control- Action (PDCA)

7) Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan dengan membangun kerjasama dan kolaborasi dengan pusat-pusat unggulan baik yang bertaraf lokal atau dalam negeri maupun internasional. Penerapan banyak sekali pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek pembiayaan.

8) Peningkatan peran serta masyarakat dan organisasi profesi.
Peningkatan peran organisasi profesi terutama dalam pembinaan anggota sesuai dengan standar profesi dan peningkatan mutu sumber daya manusia.

9) Peningkatan kontrol sosial.
Peningkatan pengawasan dan kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan akan meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan mutu pelayanan. 

Histats