Kementerian Kesehatan menyusun buku saku yang dapat digunakan sebagai fatwa praktis dalam melaksanakan peran sehari-hari. Penyusunan buku ini telah melewati sebuah proses yang panjang dengan melibatkan banyak pihak yang kompeten antara lain para pakar dari aneka macam sekolah tinggi tinggi dan organisasi profesi gizi (khususnya PERSAGI dan PDGKI) serta praktisi lapangan mulai dari tingkat Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten sampai Puskesmas