Iklan Infeed Image Above

KUNJUNGAN ASUHAN MASA NIFAS SESUAI KEBIJAKAN PROGAM NASIONAL


Kebijakan aktivitas nasional pada masa nifas ialah paling sedikit empat kali melaksanakan kunjungan pada masa nifas, dengan tujuan untuk :
1.      Menilai kondisi kesehatan ibu dan bayi.
  1. Melakukan pencegahan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya gangguan kesehatan ibu nifas dan bayinya.
3.      Mendeteksi adanya komplikasi atau persoalan yang terjadi pada masa nifas.
  1. Menangani komplikasi atau persoalan yang timbul dan mengganggu kesehatan ibu nifas maupun bayinya.
Asuhan yang diberikan sewaktu melaksanakan kunjungan masa nifas:

Kunjungan
Waktu
Asuhan
I
6-8 jam post partum
Mencegah perdarahan masa nifas oleh karena atonia uteri.
Mendeteksi dan perawatan penyebab lain perdarahan serta melaksanakan referensi jika perdarahan berlanjut.
Memberikan konseling pada ibu dan keluarga perihal cara mencegah perdarahan yang disebabkan atonia uteri.
Pemberian ASI awal.
Mengajarkan cara mempererat kekerabatan antara ibu dan bayi gres lahir.
Menjaga bayi tetap sehat melalui pencegahan hipotermi.
Setelah bidan melaksanakan derma persalinan, maka bidan harus menjaga ibu dan bayi untuk 2 jam pertama setelah kelahiran atau hingga keadaan ibu dan bayi gres lahir dalam keadaan baik.
II
6 hari post partum
Memastikan involusi uterus barjalan dengan normal, uterus berkontraksi dengan baik, tinggi fundus uteri di bawah umbilikus, tidak ada perdarahan abnormal.
Menilai adanya tanda-tanda demam, abuh dan perdarahan.
Memastikan ibu mendapat istirahat yang cukup.
Memastikan ibu mendapat makanan yang bergizi dan cukup cairan.
Memastikan ibu menyusui dengan baik dan benar serta tidak ada tanda-tanda kesulitan menyusui.
Memberikan konseling perihal perawatan bayi gres lahir.
III
2 ahad post partum
Asuhan pada 2 ahad post partum sama dengan asuhan yang diberikan pada kunjungan 6 hari post partum.
IV
6 ahad post partum
Menanyakan penyulit-penyulit yang dialami ibu selama masa nifas.
Memberikan konseling KB secara dini.

Histats