Sudah menjadi rahasia umum, tindakan unsafe abortion yang sering dilakukan wanita menyerupai melaksanakan kekerasan fisik menyerupai berlari, naik sepeda atau naik kuda. Jika tindakan pertama tidak berhasil, maka wanita tersebut melaksanakan tindakan kedua dengan cara mengonsumsi obat-obatan yang dapat menggugurkan kandungan. Misalnya, wanita tersebut sengaja mengonsumsi obat-obatan yang dilarang untuk wanita hamil. Bisa juga dengan cara mengonsumsi obat tradisional menyerupai nanas muda.
Tindakan unsafe abortion menyerupai ini diperkirakan banyak dilakukan keluarga miskin yang tidak ingin menambah anak. Tanpa mereka sadari, unsafe abortion dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan reproduksi bahkan menjadikan final hidup bagi kaum ibu.
WHO memperkirakan di seluruh dunia setiap tahun terjadi 20 juta kejadian pengguguran yang tidak aman (unsafe abortion) (WHO, 1998). Sekitar 13% dari jumlah total final hidup ibu di seluruh dunia diakibatkan oleh komplikasi pengguguran yang tidak aman. 95% (19 dari setiap 20 tindak pengguguran tidak aman) di antaranya terjadi di negara-negara berkembang (Safe Motherhood 200; 28(1)).
Tabel
Aborsi yang Tidak Aman: Perkiraan per Wilayah, per tahun
Wilayah | Jumlah pengguguran yang tidak aman | Jumlah final hidup akhir pengguguran yang tidak aman | % final hidup ibu akhir pengguguran yang tidak aman |
Dunia | 20.000.000 | 78.000 | 13 |
Negara Berkembang | 19.000.000 | 77.500 | 13 |
Asia* | 9.900.000 | 38.500 | 12 |
Asia Tenggara | 2.800.000 | 8.100 | 15 |
Negara maju | 900.000 | 500 | 13 |
Sumber : WHO, 1998
Definisi
a. Unsafe abortion ialah upaya untuk terminasi kehamilan muda dimana pelaksanaan tindakan tersebut tidak mempunyai cukup keahlian dan prosedur standar yang aman sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa pasien.
b. Unsafe abortion ialah prosedur penghentian kehamilan oleh tenaga kurang terampil (tenaga medis/non medis), alat tidak memadai, lingkungan tidak memenuhi syarat kesehatan (WHO, 1998).
c. Umumnya pengguguran yang tidak aman terjadi sebab tidak tersedianya pelayanan kesehatan yang memadai. Apalagi jikalau pengguguran dikategorikan tanpa indikasi medis, menyerupai korban perkosaan, hamil diluar nikah, kegagalan alat kontrasepsi dan lain-lain. Ketakutan dari calon ibu dan pandangan negatif dari keluarga atau masyarakat hasilnya menuntut calon ibu untuk melaksanakan pengguguran kandungan secara rahasia tanpa memperhatikan resikonya.
Alasan Wanita Tidak Menginginkan Kehamilannya
1. Alasan kesehatan, dimana ibu tidak cukup sehat untuk hamil.
2. Alasan psikososial, dimana ibu tidak sendiri tidak punya anak lagi.
3. Kehamilan di luar nikah.
4. Masalah ekonomi, menambah anak akan menambah beban ekonomi.
5. Masalah sosial, misalnya khawatir adanya penyakit turunan.
6. Kehamilan yang terjadi akhir perkosaan.
7. Kegagalan pemakaian alat kontrasepsi.
Ciri – Ciri Unsafe Abortion
1. Dilakukan oleh tenaga medis atau non medis
2. Kurangnya pengetahuan baik pelaku ataupun tenaga pelaksana
3. Kurangnya akomodasi dan sarana
4. Status ilegal
Dampak
1. Dampak sosial.
Biaya lebih banyak, dilakukan secara sembunyi - sembunyi.
2. Dampak kesehatan.
Bahaya bagi ibu mampu terjadi perdarahan dan infeksi.
3. Dampak psikologis.
Trauma
Peran Bidan Dalam Mencegah Unsafe Abortion
1. Sex education
2. Bekerja sama dengan tokoh agama dalam pendidikan keagamaan
3. Peningkatan sumber daya manusia
4. Penyuluhan wacana abortus dan bahayanya.
Aborsi Dilakukan Aman Apabila
1. Dilakukan oleh pekerja kesehatan yang benar-benar terlatih dan berpengalaman melaksanakan aborsi
2. Pelaksanaannya mempergunakan alat-alat kedokteran yang layak
3. Dilakukan dalam kondisi bersih, apapun yang masuk dalam vagina atau rahim harus steril atau tidak trcemar kuman dan bakteri.
4. Dilakukan kurang dari 3 bulan (12 minggu) sesudah pasien terakhir kali mendapat haid.
Datar Pustaka
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.