Iklan Infeed Image Above

Organisasi-Organisasi KB di Indonesia



Organisasi-Organisasi KB di Indonesia


1.         Organisasi non pemerintah yaitu PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)
pkbi
          Pada tahun 1953, sekelompok masyarakat yang terdiri dari aneka macam golongan, khususnya dari kalangan kesehatan memulai prakasa aktivitas KB. Kegiatan kelompok ini berkembang sampai berdirilah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Pada tahun 1957 tepatnya pada tanggal 23 Desember 1957 dengan Dr.R Soeharto sebagai Ketua PKBI yaitu penggagas pergerakan  keluarga berencana yang membantu masyarakat yang memerlukan tunjangan secara sukarela.
          Tujuan dari PKBI yaitu memperjuangkan terwujudnya keluarga sejahtera melalui 3 macam perjuangan yaitu:
a.         Mengatur kehamilan
b.        Mengobati kemandulan
c.         Memberi nasehat perkawinan
Pada tahun 1970 LKBN dibubarkan oleh pemerintah dan kemudian dibentuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)



2.         Organisasi pemerintah yaitu BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)
bkkbn
Keputusan Presiden RI Nomor 8 tahun 1970 wacana BKKBN yaitu Depkes sebagai unit pelaksana jadwal KB. BKKBN yaitu tubuh resmi pemerintah yang bertanggungjawab penuh mengenai pelaksanaan jadwal KB di Indonesia. Keuntungan dari BKKBN adalah:
a.         Memungkinkan program-program melepaskan diri pendekatan klinis yang jangkauannya terbatas.
b.        Memungkinkan besarnya peranan pakar-pakar non medis dalam mensukseskan jadwal keluarga berencana di Indonesia melalui pendekatan ke masyarakat.
Sedangkan fungsi BKKBN yaitu pengkoordinasi, perencana, perumus kebijaksanaan, pengawas pelaksanaan dan evaluasi. Pada waktu itu tujuan jadwal Keluarga Berencana yaitu :
a.         Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu,anak keluarga dan bangsa.
b.        Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa
Dalam perkembangan selanjutnya BKKBN membuatkan lagi kegiatannya menjadi Program Nasional Kependudukan  dan  KB (KKB) yang pada waktu ini mempunyai  2 tujuan:
a.         Tujuan demografis, yaitu mengendalikan tingkat pertumbuhan penduduk berupa penurunan angka fertilitas dari 44 permil pada tahun 1979 menjadi 22 permil pada tahun 1990 atau 50 % dari keadaan pada tahun 1971
b.        Tujuan normatif, yaitu  dapat dihayati Norma Keluarga Kecil bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang pada satu waktu akan menjadi falsafah hidup masyarakat dan bangsa Indonesia.

Histats