Jakarta, 26 Juni 2015
Nomor : 2177 /PPIBI/VI/2015
Perihal : Surat Edaran ihwal Persalinan Dalam Air (Waterbirth)
Kepada Yth.
1. Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia
2. Ketua Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia
3. Ketua Ranting Ikatan Bidan Indonesia
4. Anggota Ikatan Bidan Indonesia Di Seluruh Indonesia
Dengan Hormat disampaikan bahwa :
- Persalinan dalam air akhir-akhir ini mulai marak diperkenalkan/dilakukan oleh sebagian klinik/provider/penolong persalinan di Indonesia.
- Untuk di Indonesia persalinan dalam air belum ada SOP yang dapat digunakan sebagai anutan dalam penatalaksanaan Waterbirth, khususnya pada Kala II persalinan.
Maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh Bidan bahwa IBI Tidak Merekomendasikan Persalinan Dalam Air (Waterbirth)
Demikianlah surat edaran ini kami buat untuk ditaati, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PENGURUS PUSAT IKATAN BIDAN INDONESIA
Dr. Emi Nurjasmi, M. Kes Ketua Umum
Tuminah Wiratnoko, SIP, MM Sekretaris Jenderal
Tembusan Surat Edaran ini disampaikan Kepada Yth :
1. Menteri Kesehatan Republik Indonesia
2. Pertinggal