Iklan Infeed Image Above

BIDAN PRAKTEK SWASTA


BIDAN PRAKTEK SWASTA

Praktek pelayanan bidan perorangan (swasta), merupakan penyedia layanan kesehatan, yang memiliki kontribusi cukup besar dalam menawarkan pelayanan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak. Supaya masyarakat pengguna jasa layanan bidan memperoleh saluran pelayanan yang bermutu dari pelayanan bidan, perlu adanya regulasi pelayanan praktek bidan secara jelas, persiapan sebelum bidan melakukan pelayanan praktek, menyerupai perizinan, tempat, ruangan, peralatan praktek, dan kelengkapan manajemen semuanya harus sesuai dengan standar.
Setelah bidan melakukan pelayanan di lapangan, untuk menjaga kualitas dan keamanan dari layanan bidan, dalam menawarkan pelayanan harus sesuai dengan kewenangannya. Pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan organisasi Ikatan Bidan memiliki kewenangan untuk pengawasan dan pembinaan kepada bidan yang melakukan praktek perlu melakukan tugasnya dengan baik.
Penyebaran dan pendistribusian bidan yang melakukan praktek perlu pengaturan supaya terdapat pemerataan saluran pelayanan yang sedekat mungkin dengan masyarakat yang membutuhkannya. Tarif dari pelayanan bidan praktek akan lebih baik apabila ada pengaturan yang terang dan trasparan, sehingga masyarakat tidak ragu untuk datang ke pelayanan bidan praktek perorangan (swasta). Informasi dari jasa pelayanan bidan untuk masyarakat perlu pengaturan yang jelas, supaya masyarakat menerima gosip yang jelas, sehingga konsumen bidan praktek swasta menerima kepuasan akan layanan yang diterimanya. 

Kompetensi minimal bidan praktek swasta meliputi :
1.      Ruang lingkup profesi
a. Diagnostik (klinik, laboratorik)
b. Terapy (promotif, preventif)
c. Merujuk
d. Kemampuan komunikasi interpersonal
2.      Mutu pelayanan
a. Pemeriksaan seefisien mungkin
b. Internal review
c. Pelayanan sesuai standar pelayanan kebidanan dan budbahasa profesi
d. Humanis (tidak diskriminatif)
3.      Kemitraan
a. Sejawat/kolaborasi
b. Dokter, perawat, petugas kesehatan yang lain, psikolog, sosiolog
c. Pasien, komunitas
4.      Manajemen
a. Waktu
b. Alat
c. Informasi/MR
d. Obat
e. Jasa
f. Administrasi/regulasi/Undang-Undang
5.      Pengembangan diri
a. CME (Continue Midwifery Education)
b. Information Search






Selengkapnya perihal Tugas dan Tanggung Jawab Bidan di Komunitas dapat dilihat [DISINI]

Histats