Iklan Infeed Image Above

POSYANDU dan Jenisnya




posyandu dan jenisnya
posyandu



Pengertian posyandu yaitu sistem pelayanan yang dipadukan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya yang merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis menyerupai halnya kegiatan KB dengan kesehatan atau banyak sekali kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat (BKKBN, 1989). 
Pelayanan yang diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk menawarkan fasilitas dan keuntungan bagi masyarakat sebab di posyandu tersebut masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama (Depkes RI, 1990).
Posyandu dipandang sangat bermanfaat bagi masyarakat namun keberadaannya di masyarakat kurang berjalan dengan baik, oleh sebab itu pemerintah mengadakan revitalisasi posyandu. Revitalisasi posyandu merupakan upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak dari krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader, administrasi dan fungsi posyandu (Depdagri, 1999).

       Sasaran Revitalisasi Posyandu


      Kegiatan revitalisasi posyandu pada dasarnya meliputi seluruh posyandu dengan perhatian utamanya pada posyandu yang sudah tidak aktif/rendah stratanya (pratama dan madya) sesuai kebutuhan, posyandu yang berada di tempat yang sebagian besar penduduknya tergolong miskin, serta adanya pertolongan materi dan non materi dari tokoh masyarakat setempat dalam menunjang pelaksanaan kegiatan posyandu. Dukungan masyarakat sangat penting sebab akad dan pertolongan mereka sangat menentukan keberhasilan dan kesinambungan kegiatan posyandu (Depkes RI, 1999).
      Kontribusi posyandu dalam meningkatkan kesehatan bayi dan anak balita sangat besar, namun hingga ketika ini kualitas pelayanan posyandu masih perlu ditingkatkan. Keberadaan kader dan sarana yang ada merupakan modal dalam keberlanjutan posyandu. Oleh sebab itu eksistensi posyandu harus terus ditingkatkan sehingga diklasifikasikan menjadi 4 jenis yaitu posyandu pratama, madya, purnama, dan mandiri.

Jenis posyandu
Untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian posyandu diharapkan intervensi sebagai berikut :

1.  Posyandu pratama (warna merah)
Posyandu tingkat pratama yaitu posyandu yang masih belum mantap, kegiatannya belum bisa rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas. Keadaan ini dinilai ‘gawat’ sehingga intervensinya yaitu pelatihan kader ulang. Artinya kader yang ada perlu ditambah dan dilakukan pelatihan dasar lagi.

2.  Posyandu madya (warna kuning)
Posyandu pada tingkat madya sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata jumlah kader peran 5 orang atau lebih. Akan tetapi cakupan kegiatan utamanya (KB, KIA, Gizi, dan Imunisasi) masih rendah yaitu kurang dari 50%. Ini berarti, kelestarian posyandu sudah baik tetapi masih rendah cakupannya. Intervensi untuk posyandu madya ada 2 yaitu :
a.   Pelatihan Toma dengan modul eskalasi posyandu yang sekarang sudah dilengkapi dengan metoda simulasi.
b.   Penggarapan dengan pendekatan PKMD (SMD dan MMD) untuk menentukan problem dan mencari penyelesaiannya, termasuk menentukan kegiatan perhiasan yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.

3.  Posyandu purnama (warna hijau)
Posyandu pada tingkat purnama yaitu posyandu yang frekuensinya lebih dari 8 kali per tahun, rata-rata jumlah kader peran 5 orang atau lebih, dan cakupan 5 kegiatan utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) lebih dari 50%. Sudah ada kegiatan tambahan, bahkan mungkin sudah ada Dana Sehat yang masih sederhana. Intervensi pada posyandu di tingkat ini yaitu :
a.     Penggarapan dengan pendekatan PKMD untuk mengarahkan masyarakat menetukan sendiri pengembangan kegiatan di posyandu
b.     Pelatihan Dana Sehat, biar di desa tersebut dapat tumbuh Dana Sehat yang besar lengan berkuasa dengan cakupan anggota minimal 50% KK atau lebih.

4.  Posyandu berdikari (warna biru)
Posyandu ini berarti sudah dapat melaksanakan kegiatan secara teratur, cakupan 5 kegiatan utama sudah bagus, ada kegiatan perhiasan dan Dana Sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK. Intervensinya yaitu pembinaan Dana Sehat, yaitu diarahkan biar Dana Sehat tersebut menggunakan prinsip JPKM.










Ingin mengetahui posyandu dan KMS lebih lengkap klik [DISINI]

Histats