Identifikasi duduk perkara pada umumnya mendeteksi, melacak, menjelaskan aspek permasalahan yang muncul dan berkaitan dari judul penelitian atau dengan duduk perkara atau variabel yang akan di teliti hasil indentifikasi dapat diangkat sejumlah duduk perkara yang saling keterkaitan satu dengan lainya.
Apabila dalam latar belakang penelitian penjelasannya sudah kemukakan dengan lengkap dan jelas, maka akan memudahkan dalam proses identifikasi masalah. Indentifikasi duduk perkara merupakan proses merumuskan permasalahan-permasalahan yang akan di teliti.
Proses selanjutnya memudahkan pembaca memahami hasil penelitian, Dalam bab ini perlu di tuliskan banyak sekali duduk perkara yang ada pada objek yang di teliti. Untuk dapat di identifikasi duduk perkara dengan baik, maka peneliti perlu melaksanakan studi pendahuluan ke objek di teliti, observasi dan wawancara ke banyak sekali sumber. Dari banyak sekali permasalahan yang telah di ketahui tersebut. Masalah apa saja yang di duga besar lengan berkuasa konkret dan negatif terhadap duduk perkara yang di teliti.
Jadi, identifikasi duduk perkara harus menggambarkan permasalahan yang ada dalam topik atau judul penelitian. Pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan pada identifikasi duduk perkara harus di jawab pada bab hasil penelitian dan pembahasan. Identifikasi duduk perkara yang di olok-olokan tidak harus di batasi oleh ketentuan jumlah variabel yang di libatkan dalam penelitian, maksudnya bila variabel yang dilibatkan dalam penelitian ada 2 variabel bebas dan 1 variabel terikat, maka jumlah pertanyaan masalahnya tidak harus 3. Identifikasi duduk perkara juga dapat memperlihatkan alat analisis apa yang akan di pakai serta kedalaman dan keluasan penelitian.
Sumber: Riduwan,