Iklan Infeed Image Above

STANDAR ASUHAN KEBIDANAN


STANDAR ASUHAN KEBIDANAN

A.    Pengertian
Standar asuhan kebidanan ialah contoh dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan llmu dan kiat kebidanan. Mulai dari pengkajian, perumusan diagnosa dan atau dilema kebidanan, perencanaan, implementasi evaluasi dan pencatatan asuhan kebidanan.

STANDAR I : Pengkajian
a.       Pernyataan standar
Bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat, relevan dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien.
b.      Kriteria pengkajian
1.      data tepat, akurat dan lengkap
2.      Terdiri dari data subjektif (hasil anamnesa : Biodata, keluhan utama, riwayat obstetri, riwayat kesehatan dan latar belakang sosial budaya)

STANDAR II  : Perumusan diagnosa dan atau dilema kebidanan
a.       Pernyataan Standar
Bidan menganalisa data yang diperoleh pada pengkajian, menginterpretasikannya secara akurat dan logis untuk menegakkan diagnosa dan dilema kebidanan yang tepat.
b.      Kriteria perumusan diagnosa dan atau masalah
1.      Diagnosa sesuai dengan nomenklatur kebidanan
2.      Masalah dirumuskan sesuai dengan kondisi klien
3.      Dapat diselesaikan dengan asuhan kebidanan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan

STANDAR III : Perencanaan
a.       Pernyataan standar
Bidan merencanakan suhan kebidanan berdasarkan diagnosa dan dilema yang ditegakkan.
b.      Kriteria perencanaan
1.      Rencana tindakan disusun berdasarkan prioritas dilema dan kondisi klien, tindakan segera, tindakan antisipsi dan asuhan secara komprehensif.
2.      Melibatkan klien / pasien dan keluarga
3.      Mempertimbangkan kondisi psikologi, sosial budaya klien
4.      Memilih tindakan yang aman sesuai kondisi dan kebutuhan klien berdasarkan evidence based dan memastikan bahwa asuhan yang diberikan bermanfaat untuk klien
5.      Mempertimbangkan kebijakan dan peraturan yang berlaku, sumberdaya serta kemudahan yang ada

STANDAR IV : Implementasi
a.      Pernyataan Standar
Bidan melaksanakan rencan asuhan kebidanan secara komprehensif. Efektif, efisien dan aman berdasarkan evidence based kepada klien/pasien dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dilaknsakan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan.
b.      Kriteria
1.      Memperhatikan keunikan klien sebagai makhluk bio-psiko-sosial – spiritual – kultural
2.      Setiap tindakan suhan harus menerima persetujuan dari klien atau keluarganya
3.      Melaksanakan tindakan asuhan berdasarkan evidence based
4.      Melibatkan klien dalam setiap tindakan
5.      Menjaga privacy klien
6.      Melaksanakan prinsip pencegahan infeksi
7.      Mengikuti perkembangan kondisi klien secara berkesinambungan
8.      Menggunakan sumberdaya, sarana dan kemudahan yang ada dan sesuai
9.      Melakukan tindakan sesuai standar
10.  Mencatat semua tindakan yang telah dilakukan

STANDAR V : Evaluasi
a.       Pernyataan Standar
Bidan melaksanakan evaluasi secara sistimatis dan berkesinambungan untuk melihat kefektifan dari asuhan yang sudah diberikan sesuai dengan perubahan perkembangan kondisi klien.
b.      Kriteria evaluasi
1.      Penilaian dilakukan segera setelh simpulan melaksanakan asuhan sesuai kondisi klien
2.      Hasil evaluasi segera dicatat dan didokumentasikan pada klien
3.      Evaluasi dilakukan sesuai dengan standar
4.      Hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi klien.

STANDAR VI : Pencatatan asuhan kebidanan
a.       Pernyataan standar
Bidan melaksanakan pencatatan secara lengkap akurat, singkat, dan terang mengenai keadaan/kejadian yang ditemukan dan dilakukan dalam menawarkan asuhan kebidanan.
b.      Kriteria pencatatan asuhan kebidanan
1.      Pencatatan dilakukan segera setelah melaksanakan asuhan pada formulir yang tersedia (rekam medis/KMS?status pasien/KIA)
2.      Ditulis dalam bentuk catatan perkembangan SOAP
3.      S ialah data subyektif, mencatat hsil anamnesa
4.      O ialah data obyektif, mencatat hasil pemeriksaan
5.      A ialah data hasil analisa, mencatata diagnosa dan dilema kebidanan
6.      P ialah pentalaksanaan mencatat selutuh perencanaan dan penatalaksanaan yang sudah dilakukan menyerupai tindakan antisipatif, tindakan segera, tindakan secara komprehensif : penyuluhan, dukungan, kolaborasi evaluasi / follow up dan rujukan.


Resource : Catatan Kuliah


STANDAR ASUHAN KEBIDANAN
Midwife








Histats